Sertifikasi dan Jaminan Halal pada Produk Pangan Asal Hewani

  • 31 Mei 2018
  • 03:59 WITA
  • Admin Jurusan Ilmu Peternakan
  • Berita

Sertifikasi dan Jaminan Halal menjadi hal yang mutlak dipenuhi oleh berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk, tidak hanya pangan tetapi juga produk-produk yang di gunakan oleh masyarakat umum seperti kosmetik dsb. Adanya Sertifikasi dan Jaminan Halal yang saat ini digalakkan oleh LPPOM MUI sangat penting artinya terutama bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim yang tentu saja akan memberikan ketentraman bagi pengguna produk yang beredar di masyarakat.

Melihat fenomena tersebut maka Himpunan Mahasiswa Jurusan bekerjasama dengan pihak Jurusan Ilmu Peternakan mengadakan Kuliah Umum pada Hari Senin, 26 Maret 2018 di Ruang Lecture Theatre Lt. 1 Fakultas Sains dan Teknologi dengan mengusung Tema : Sertifikasi dan Jaminan Halal pada Produk Pangan Asal Hewani. Adapun sebagai keynote Speaker adalah drh. Wahyu Suhadji Selaku Wadir Sosialisasi LPPOM MUI Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam materinya beliau menyampaikan betapa pentingnya Sertifikasi dan Jaminan Halal pada produk pangan. Halal bukan berarti mengandung bahan yang bersumber dari Babi, tetapi juga termasuk tata cara penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam. Untuk itu beliau berharap Jurusan Ilmu Peternakan mampu memberikan kontribusi terhadap penyediaan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Selain itu pula hadir Anggota LPPOM MUI Provinsi Sulawesi Selatan lainnya yaitu Rusdi, S.Farm., Apt., M.Si. beliau menyampaikan bahwa salah satu kegiatan yang dilaksanakan saat ini adalah pembentukan Forum Mahasiswa Pencinta Halal yang nantinya dapat membantu Sosialisasi Produk yang halal.   

Melalui Kuliah umum tersebut, peluang inilah yang hendaknya dapat disinergikan oleh Jurusan Ilmu Peternakan untuk turut mendukung Sertifikasi dan Jaminan Halal khsusunya produk pangan asal hewan. 


-----------------------------

Editor : Aminah Hajah Thaha

Admin Web : Hikmawati