Gowa - Keluarga besar Jurusan Ilmu Peternakan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar mengucapkan selamat kepada Ibu Rasyidah Mappanganro, S.Pt., M.Si. dan bapak Mursidin, S.Pt., M.Si. atas kelulusannya sebagai peserta sertifikasi pendidik untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2021 dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7081 Tahun 2021 yang ditetapkan pada Tanggal 17 Desember 2021.
Sertifikasi Dosen merupakan program peningkatan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalisme yang berdasarkan pada undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2009 tentang dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang sertifikasi pendidik untuk dosen. Sertifikat pendidik yang diperoleh tersebut merupakan bukti formal pengakuan dosen sebagai tenaga profesional jenjang pendidikan tinggi.
Alhamdulillah 50% dari jumlah dosen di Jurusan Ilmu Peternakan sudah tersertifikasi. Bertambahnya tenaga profesional melalui sertifikasi dosen yang telah diterima, jurusan berharap para dosen tersebut dapat menjadi penggerak mahasiswa dalam bidang keilmuan serta tugas pokoknya yaitu dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan profesional.
Penulis: Handayani Indah Susanti, S.P., M.Sc.