Jeneponto - Dua dosen Prodi Ilmu Peternakan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Program Studi Bantuan Litapdimas Pusat Tahun 2023 Kementerian Agama RI dengan tema “Mewujudkan Penyembelihan Ternak Kuda yang Halal dan Thayyib di Kabupaten Jeneponto: Pendampingan Pelaku Usaha Penyembelihan Kuda”. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua tim pengabdi yang merupakan dosen Ilmu Peternakan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, Ayu Lestari, S.Pt., M.Si. yang bertempat di Aula Pertemuan Hotel Binamu Jeneponto, Hari Ahad (12/11/2023).
Ada 3 Pemateri dalam kegiatan ini yang sesuai bidang keahliannya dan sesuai dengan tema pengabdian yang dilaksanakan diantaranya; Kabid KESMAVET Dinas Pertanian Kab.Jeneponto, Ismail, S.Pt., M.Si. sebagai pemateri pertama menyampaikan Pentingnya Penyediaan Daging yang ASUH, pemateri kedua oleh Ketua MUI Kab.Jeneponto, Dr.K.H.Jumatang, M.ag. mengenai Syariat Islam dalam Pemotongan Kuda yang Halal dan Thoyyib, dan Pemateri ketiga diisi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kab.Jeneponto, Drs.H.Baharuddin M., MM. memaparkan tentang Halal Lifestyle: Kewajiban Mengkonsumsi Makanan Halal dan Thoyyib Bagi Umat Islam.
Kegiatan PKM ini dipandu oleh Muh. Arsan Jamili, S.Pt., M.Si. selaku anggota penerima bantuan Litapdimas juga merupakan sekretaris Prodi Ilmu Peternakan. Peserta dalam kegiatan ini pelaku usaha pemotongan kuda juga para pelaku usaha kuliner berbahan dasar daging kuda. Materi yang disampaikan dari ketiga narasumber adalah tentang kuda sebagai sumber protein hewani masyarakat Jeneponto dan sekitarnya yang harus dijamin dalam kondisi ASUH. Daging kuda di Jeneponto diperoleh dari tempat pemotongan kuda yang belum terstandar dan tidak tersertifikasi sehingga sebagai langkah awal menuju Indonesia Wajib Halal 2024, diadakanlah pendampingan pemotongan kuda yg halal dan thoyyib.
Materi yang disampaikan mengenai; Hukum daging kuda untuk dikonsumsi, Bagaimana menyediakan daging kuda yg ASUH, Bagaimana tata cara pemotongan yg halal dan thayyib dari segi syariat Islam dan pentingnya pembenahan tempat pemotongan kuda mulai dari SDM dan fasilitas pemotongan guna memenuhi syarat sertifikasi halal di masa yg akan datang. Saat ini Kabupaten Jeneponto belum punya RPH yg terstandardisasi, sehingga banyak pemotongan kuda dilakukan di rumah/dikelola warga sendiri (swasta).
Para peserta sgt antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan karena mendapat banyak pengetahuan mengenai pemotongan kuda yang halal dan thayyib. Peserta berharap kegiatan ini dpt berlanjut dan dapat difasilitasi agar lebih mudah memperoleh sertifikat halal bagi usaha pemotongan kuda.(HIS)